Lewat CSR, UKM Perluas Pasar ke Ritel



JAKARTA. Produk usaha kecil dan menengah (UKM) mendobrak pasar retail. Kali ini, Kementerian Negara Koperasi dan UKM menggaet raksasa retail Carrefour lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) membawa produk-produk UKM bersaing dengan produk-produk produsen kelas atas.Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Halomoan Tamba mengatakan kerjasama dengan Carrefour itu bertujuan memperluas pasar UKM ke sektor retail. "Intinya adalah bagaimana memasukkan produk UKM ke Carrefour dengan menggunakan sistem CSR," jelas Halomoan, di Jakarta, Selasa (4/11).Kemarin, Selasa (4/11) Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pertemuan Carrefour dengan sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah. Di antaranya, pelaku 80 pelaku UKM dari Bandung dan 41 pelaku usaha dari Surabaya. Menurut Halomoan, pelaku usaha dari kedua wilayah itu banyak memproduksi barang-barang kebutuhan rumah tangga, tekstil, tas kulit, sabun.Halomoan mengingatkan, sebelum merambah pasar Carrefour, para pelaku usaha itu mesti mematuhi sejumlah persyaratan, di antaranya, untuk produk jenis makanan atau minuman mesti mencantumkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan, jangka waktu berlakunya produk (expiry date), dan izin dari Departemen Kesehatan. Sedangkan untuk produk tekstil, barang plastik dan pecah belah, pernak-pernik kebutuhan perempuan, dan tekstil mesti memperhatikan aturan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Selain itu mesti menyesuaikan dengan selera konsumen Carrefour. "Syaratnya memang agak ketat, in demi memperluas akses pasar UKM," jelas Halomoan.Sementara itu, Manajer CSR Carrefour, Dian Rahmawati mengatakan, program perusahaan raksasa retail asal Prancis itu telah lama menjalin kerjasama dengan pelaku usaha kecil dan menengah lewat warung bisnis, wadah penjaja produk UKM bentukan Kementerian Negara Koperasi dan UKM. "Cuma dulu gerainya masih berjejer di luar area perbelanjaan," jelas Dian di Jakarta, Selasa (4/11).Sekarang, lanjut Dian, Carrefour telah memberikan lokasi gerai bagi produk UKM dalam pusat perbelanjaan di Carrefour MT Haryono dan Carrefour Lebak Bulus. "Sebagian besar produk UKM itu berupa busana, seperti busana Muslim," imbuh Dian.Menurutnya, khusus untuk produk makanan dan minuman Carrefour juga mensyaratkan pelaku UKM mencantumkan komposisi produk dan label halal dari Majelis Ulama Indonesia. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: