KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan kredit baru di tengah pandemi kian menciut. Walhasil bank pun harus putar otak untuk mendongkrak permintaan kredit, tanpa terkecuali di segmen konsumer khususnya kredit pemilikan rumah (KPR). Bukan cuma dari sisi perbankan saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ikut turun tangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menerangkan pihaknya akan memberikan relaksasi aturan penyaluran pembiayaan untuk beberapa sektor. Nah, properti menjadi salah satu sektor yang dimaksud. Dia menjelaskan di sektor properti masih bisa diberikan relaksasi penyaluran kredit, terutama untuk perumahan dengan harga murah. Keringanan berupa penurunan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) masih bisa diturunkan secara temporer.
Baca Juga: Ini klarifikasi BP Jamsostek soal isu trading saham hingga gunakan reksadana tunggal Perbankan pun merespon positif rencana tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk Rudi As Atturidha mengatakan hal itu tentu akan memberi gairah di pasar. Sekaligus bisa memberikan ruang yang lebih bagi bank, untuk menggerakkan serta meningkatkan permintaan kredit di masyarakat. "Terkait rencana pemberian relaksasi kredit di sektor properti berupa penurunan BNPK dan ATMR, kami tentu menyambut baik rencana tersebut," ujarnya, Jumat (29/1) lalu. Di sisi lain, Rudi juga menjelaskan bahwa sampai akhir tahun lalu realisasi KPR bank Mandiri masih cukup stabil. Meski begitu, merujuk pada laporan keuangan perseroan, akhir 2020 lalu realisasi KPR memang terkontraksi -1,6% secara year on year (yoy) menjadi Rp 43,5 triliun.