KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan kredit baru di tengah pandemi kian menciut. Walhasil bank pun harus putar otak untuk mendongkrak permintaan kredit, tanpa terkecuali di segmen konsumer khususnya kredit pemilikan rumah (KPR). Bukan cuma dari sisi perbankan saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ikut turun tangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menerangkan pihaknya akan memberikan relaksasi aturan penyaluran pembiayaan untuk beberapa sektor. Nah, properti menjadi salah satu sektor yang dimaksud. Dia menjelaskan di sektor properti masih bisa diberikan relaksasi penyaluran kredit, terutama untuk perumahan dengan harga murah. Keringanan berupa penurunan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) masih bisa diturunkan secara temporer.
Lewat insentif regulator dan inisiatif digital, bankir yakin KPR tahun ini bertumbuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan kredit baru di tengah pandemi kian menciut. Walhasil bank pun harus putar otak untuk mendongkrak permintaan kredit, tanpa terkecuali di segmen konsumer khususnya kredit pemilikan rumah (KPR). Bukan cuma dari sisi perbankan saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ikut turun tangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menerangkan pihaknya akan memberikan relaksasi aturan penyaluran pembiayaan untuk beberapa sektor. Nah, properti menjadi salah satu sektor yang dimaksud. Dia menjelaskan di sektor properti masih bisa diberikan relaksasi penyaluran kredit, terutama untuk perumahan dengan harga murah. Keringanan berupa penurunan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) masih bisa diturunkan secara temporer.