KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka menghadapi kemajuan teknologi di era digital ekonomi, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mempersiapkan kartu 'sakti' yaitu Kartin1. Kartu ini diklaim mampu merekam data keuangan yang dimiliki oleh para pemilik kartu sehingga para wajib pajak tidak bisa mangkir dari kewajibannya dalam membayar pajak. Pernyataan tersebut diberikan oleh Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi usai menghadiri peluncuran Core Billing 2.0 oleh Bank Mandiri di Ritz Calton, Pacific Place, Kamis (30/8). "Sekarang kan kalau ngomongin soal digital ekonomi, siapa saja bisa pakai identitas palsu, misal yang punya kartu kreditnya siapa yang pakai siapa? kan kita ngga tahu identitasnya. Tapi dengan kartu Kartin1 ini secara digital para penggunanya harus log in dulu di website jadi secara langsung negara bisa tahu siapa pemilik kartunya," ujar Iwan.
Lewat Kartin1, Ditjen Pajak pantau belanja online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka menghadapi kemajuan teknologi di era digital ekonomi, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mempersiapkan kartu 'sakti' yaitu Kartin1. Kartu ini diklaim mampu merekam data keuangan yang dimiliki oleh para pemilik kartu sehingga para wajib pajak tidak bisa mangkir dari kewajibannya dalam membayar pajak. Pernyataan tersebut diberikan oleh Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi usai menghadiri peluncuran Core Billing 2.0 oleh Bank Mandiri di Ritz Calton, Pacific Place, Kamis (30/8). "Sekarang kan kalau ngomongin soal digital ekonomi, siapa saja bisa pakai identitas palsu, misal yang punya kartu kreditnya siapa yang pakai siapa? kan kita ngga tahu identitasnya. Tapi dengan kartu Kartin1 ini secara digital para penggunanya harus log in dulu di website jadi secara langsung negara bisa tahu siapa pemilik kartunya," ujar Iwan.