KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pekerja yang tengah menantikan Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022. Kementerian Ketenagakerjaan sudah mulai mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji kepada sebagian pekerja atau buruh. Mereka yang memenuhi syarat dan memiliki rekening bank himbara akan langsung mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000. Menurut Kemenaker, pencairan dana BSU atau BLT subsidi gaji kepada para pekerja atau buruh telah dimulai pada 12 September 2022. Pemerintah akan menyalurkan BSU ini secara bertahap hingga Desember mendatang.
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji lewat kemnaker.go.id
Adapun bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, bisa melakukannya secara mandiri. Caranya mudah. Masuk saja ke laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id. Ada 5 langkah mudah yang harus dilakukan untuk mengecek penerima BSU atau BLT subsidi upah di laman Kemnaker. Berikut adalah tahapannya: Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos- Pertama, mengakses situs https://kemnaker.go.id
- Kedua, apabila pekerja atau buruh belum memiliki akun, lakukan dulu pendaftaran diri dengan menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan
- Ketiga, nantinya pekerja atau buruh akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi
- Keempat, jika pendaftaran dinyatakan berhasil, silakan login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
- Kelima, silakan melengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan informasi lainnya