KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menggantikan sistem pembayaran jalan tol. Bila tidak ada aral melintang, pada akhir 2022, pembayaran tol tidak lagi menggunakan uang elektronik berbasis cip atau kartu tol. Pemerintah akan menggunakan alat pembayaran nir sentuh melalui sistem Multi Lane Free Flow (MLFF). Terkait hal ini, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran di Indonesia angkat bicara. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, MLFF merupakan penerapan teknologi transaksi non tunai nir sentuh yang diinisiasi Kementerian PUPR berdasarkan PermenPUPR Nomor 18 Tahun 2020 tentang Transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh di Jalan Tol. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi dan pelayanan di jalan tol.
Lewat MLFF, Bayar Jalan Tol Nantinya Pakai Dompet Digital, Kartu Kredit dan Debit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menggantikan sistem pembayaran jalan tol. Bila tidak ada aral melintang, pada akhir 2022, pembayaran tol tidak lagi menggunakan uang elektronik berbasis cip atau kartu tol. Pemerintah akan menggunakan alat pembayaran nir sentuh melalui sistem Multi Lane Free Flow (MLFF). Terkait hal ini, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran di Indonesia angkat bicara. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, MLFF merupakan penerapan teknologi transaksi non tunai nir sentuh yang diinisiasi Kementerian PUPR berdasarkan PermenPUPR Nomor 18 Tahun 2020 tentang Transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh di Jalan Tol. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi dan pelayanan di jalan tol.