KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah menyiapkan dua Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo menyatakan saat ini masih menunggu izin dari regulator. Namun sebelum izin dari regulator, pemain asuransi umum, harus bersabar dahulu. Lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan aturan main produk terbaru ini. Baca Juga: Industri asuransi umum menantikan petunjuk teknis OJK terkait PAYDI
Lewat PAYDI, asuransi umum bisa dapatkan pendapatan komisi sesuai IFRS 17
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah menyiapkan dua Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo menyatakan saat ini masih menunggu izin dari regulator. Namun sebelum izin dari regulator, pemain asuransi umum, harus bersabar dahulu. Lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan aturan main produk terbaru ini. Baca Juga: Industri asuransi umum menantikan petunjuk teknis OJK terkait PAYDI