KONTAN.CO.ID - Apakah Anda butuh modal usaha? Jika ya dan masih dalam skala ultra mikro yang membutuhkan pembiayaan, silakan coba mengajukan pinjaman usaha syariah milik anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bernama Pegadaian. Mengutip situs resmi Pegadaian, pinjaman usaha syariah merupakan pinjaman dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha. Sistemnya fidusia yang menggunakan jaminan BPKB kendaraan bermotor. Produk pinjaman ini diklaim memiliki banyak keunggulan. Pertama, proses transaksi berprinsip syariah yang sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI). Kedua, prosedur pelayanan sederhana, cepat dan mudah. Ketiga, pembiayaan berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, hingga 36 bulan.
Baca Juga: Mantri BRI Bantu Tingkatkan Digitalisasi Keuangan Desa Pujon Kidul Keempat, Pegadaian hanya menyimpan BPKB dan kendaraan tetap bisa digunakan nasabah. Kelima, tarif menarik dan kompetitif. Keenam, Marhun Bih (uang pinjaman) mulai dari Rp1 juta-Rp400 juta. Nominal uang pinjaman alias Marhun Bih dalam produk ini berkisar Rp1 juta–Rp400 juta dengan tarif mu’nah 0,70% x taksiran x jangka waktu dan administrasi mu’nah 1% dari pinjaman, pinjaman Rp100 juta ke atas tidak dikenakan mu'nah akad. Untuk mendapatkan pembiayaan tersebut, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, Memiliki usaha mikro/kecil yang memenuhi kriteria kelayakan serta berjalan lebih dari satu tahun dan menjalankan usahanya secara sah secara syariat islam dan perundang-undangan RI. Selanjutnya, calon debitur juga harus menyiapkan fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat nikah asli. Kemudian, calon debitur menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian).