KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk memperkuat penerapan syariah compliance yang selaras dengan prinsip Maqashid Syariah/tujuan-tujuan syariah dalam menjalankan sistem dan operasionalnya. Salah satunya dengan mendukung pemerintah memberantas judi online melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko. SVP Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar mengatakan dukungan BSI dalam pemberantasan judi online sejalan dengan syariah compliance. Kepatuhan tersebut berlandaskan prinsip Maqashid Syariah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat. Untuk itu, BSI telah menerapkan mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPA) Perjudian berdasarkan lima pilar utama Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).
Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk memperkuat penerapan syariah compliance yang selaras dengan prinsip Maqashid Syariah/tujuan-tujuan syariah dalam menjalankan sistem dan operasionalnya. Salah satunya dengan mendukung pemerintah memberantas judi online melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko. SVP Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar mengatakan dukungan BSI dalam pemberantasan judi online sejalan dengan syariah compliance. Kepatuhan tersebut berlandaskan prinsip Maqashid Syariah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat. Untuk itu, BSI telah menerapkan mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPA) Perjudian berdasarkan lima pilar utama Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).