KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan, Presiden Joko Widodo berharap makin banyak wirausaha muda yang bermunculan. Adapun Perpres yang ditandatangani Jokowi pada tanggal 3 Januari ini menjadi terobosan untuk melakukan percepatan penumbuhan dan rasio kewirausahaan di tanah air. "Saya ingin ekosistem kewirausahaan nasional kita semakin membaik dan akan lahir banyak wirausaha muda yang baru, wirausaha muda yang produktif yang kreatif yang siap memajukan UMKM Indonesia dan bersaing di pasar global," kata Jokowi dalam Rakornas Tranformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM tahun 2022, Senin (28/3).
Lewat Perpres Kewirausahaan, Jokowi Harap Bermunculan Wirausaha Muda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan, Presiden Joko Widodo berharap makin banyak wirausaha muda yang bermunculan. Adapun Perpres yang ditandatangani Jokowi pada tanggal 3 Januari ini menjadi terobosan untuk melakukan percepatan penumbuhan dan rasio kewirausahaan di tanah air. "Saya ingin ekosistem kewirausahaan nasional kita semakin membaik dan akan lahir banyak wirausaha muda yang baru, wirausaha muda yang produktif yang kreatif yang siap memajukan UMKM Indonesia dan bersaing di pasar global," kata Jokowi dalam Rakornas Tranformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM tahun 2022, Senin (28/3).