JAKARTA. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan harga kebutuhan pokok dan barang penting (Perpres Pangan), pemerintah akan memperbesar peranan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjaga stok pangan dan menstabilkan harga. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan tren kenaikan harga pangan menjelang lebaran perlu diimbangi dengan ketersediaan stok. Ia mengklaim saat ini, stok kebutuhan pokok sudah cukup sehingga sebenarnya tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Untuk mengendalikan kenaikan harga ini, pihaknya masih mensosialisasikan Perpres kepada pelaku usaha, dan para pedagang. "Kami juga perlu mensosialisasikan Perpres itu ke daerah-daerah dengan bekerkoordinasi dengan Kemendagri," ujar Rachmat di Gedung Kemdag, Kamis (25/6).
Lewat Perpres Pangan, pemerintah perkuat Bulog
JAKARTA. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan harga kebutuhan pokok dan barang penting (Perpres Pangan), pemerintah akan memperbesar peranan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjaga stok pangan dan menstabilkan harga. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan tren kenaikan harga pangan menjelang lebaran perlu diimbangi dengan ketersediaan stok. Ia mengklaim saat ini, stok kebutuhan pokok sudah cukup sehingga sebenarnya tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Untuk mengendalikan kenaikan harga ini, pihaknya masih mensosialisasikan Perpres kepada pelaku usaha, dan para pedagang. "Kami juga perlu mensosialisasikan Perpres itu ke daerah-daerah dengan bekerkoordinasi dengan Kemendagri," ujar Rachmat di Gedung Kemdag, Kamis (25/6).