Lewat reforma agraria, Kementerian ATR dorong pembangunan di selatan Jawa Barat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), Sofyan A.Djalil mengatakan, Jawa Barat Bagian Selatan memiliki potensi unggulan untuk pengembangan perekonomian di wilayah Jawa Barat.

Menurut Sofyan, di masa depan Jawa Barat bagian selatan berpotensi menjadi aqua culture mengingat airnya bersih karena pantai Sukabumi Selatan berhubungan langsung dengan Kutub Selatan.

“Saya siap menjadi partner dalam membangun Jawa Barat menjadi lebih maju,” kata Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (22/7).


Senada, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengungkapkan beberapa hal yang selama ini menjadi tantangan dalam pembangunan wilayah Jawa Barat bagian selatan. Antara lain belum dilakukannya optimalisasi terhadap komoditas unggulan di daerah tersebut.

Baca Juga: Kementerian ATR targetkan pengadaan tanah tol Cisumdawu selesai Oktober 2020

"Wilayah Jawa Barat bagian selatan nyatanya mempunyai potensi sumber daya alam yang besar, khususnya Jabar bagian selatan sebagai pilot project tentu diperlukan adanya sinergi, koordinasi, dan komitmen kuat bersama baik pusat maupun daerah," ujar dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menambahkan kondisi geografis di Jawa Barat bagian selatan turut menghambat pembangunan, serta rawan bencana alam yang menjadi tantangan tersendiri. Ia menyebutkan, dataran di Jabar dari tengah ke utara terbilang datar. Jadi mayoritas masyarakat memilih tinggal di sana.

“Sedangkan Jabar tengah ke selatan datarannya miring sehingga peradaban manusia susah di sana, sehingga kita bertekad memperbaiki indeks ketimpangan ini melalui reforma agraria,” ungkap Ridwan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama berkomitmen membantu pemerintah daerah Jabar dalam memperbaiki indeks ketimpangan yang terjadi di Jabar. Ia mengatkan, upaya yang dilakukan dalam memperbaiki ketimpangan yang terjadi dengan wujud kegiatan reforma agraria. Yakni legalisasi aset melalui percepatan Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).

“Khusus di wilayah Jawa Bagian Selatan saat ini sudah diterbitkan 1.000.370 sertifikat selama kurun waktu 2 tahun terakhir," ungkap Yusuf.

Baca Juga: Terbitkan aturan baru, Kementerian ATR permudah sertifikat tanah wakaf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat