Lewat rights issue Verena Multifinance, IBLJ akan menjadi pengendali baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Verena Multifinance Tbk (VRNA) akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (HMETD) atau rights Issue II dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 3,1 miliar saham biasa dengan nominal Rp 100.

Dengan harga penawaran Rp 140 per saham, Verena akan meraup dana segar Rp 434,3 miliar.

Presiden Direktur Verena Multifinance, Andi Harjono mengatakan, IBJ Leasing Company (IBJL), sebuah perusahaan pembiayaan asal Jepang akan bertindak selaku pembeli siaga. Dengan demikian, IBJL akan bertindak selaku pemegang saham pengendali.


“Pengendali Verena saat ini Panin Bank, namun ketika rights issue nanti tidak mengambil porsi sehingga Panin Bank akan terdelusi. Otomatis IBJL akan jadi pemegang saham pengendali,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/10).

Ia juga menambahkan bahwa Panin Bank tidak menjual saham VRNA.

“Dari rights issue II nanti, VRNA akan menggunakan sebagian dana senilai Rp 214,31 miliar untuk membeli saham IBJL pada PT IBJ Verena Finance (IBJV), sedangkan sisanya Rp 220 miliar akan digunakan untuk modal kerja Verena Multifinance,” tambahnya.

Sebagai catatan, IBJL pada 10 Agustus 2018 lalu bersama Verena Multifinance telah membentuk perusahaan patungan PT IBJ Verena Finance. Di perusahaan patungan ini, IBJL memiliki 80% saham sedangkan sisanya yakni 20% saham dimiliki VRNA.

Andi bilang bahwa trading period yang akan berlangsung pada tanggal 10-14 Desember nanti berjalan sesuai rencana, pihaknya baru kemudian akan menyusun strategi bisnis yang bakal dijalankan PT IBJ Verena Finance.

“Yang jelas fokus bisnis PT IBJ Verena Finance hingga saat ini masih pada pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan bernilai besar, berbeda dengan Verena Multifinance yang bergerak pada segmen ritel. Strategi akan kita susun jika right issue berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Menggelar rights issue, Verena Multifinance akan gunakan dana untuk beli saham IBJ Verena Finance

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati