KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Salah satunya, dengan cara mendorong investasi melalui penyederhanaan serta penyelarasan regulasi dan perizinan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dirancang sebagai jalan pembuka untuk mencapai misi tersebut. “Kita ingin menciptakan lapangan kerja yang luas dan merata. Maka, poin yang disasar RUU ini meliputi peningkatan kompetensi pencari kerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, peningkatan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi,” ujar Staf Khusus Presiden Arif Budimanta, Kamis (12/3). Baca Juga: Menaker: Ruang dialog RUU Ciptaker masih terbuka lebar
Lewat RUU Cipta Kerja, pemerintah ingin ciptakan lapangan kerja yang luas dan merata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Salah satunya, dengan cara mendorong investasi melalui penyederhanaan serta penyelarasan regulasi dan perizinan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dirancang sebagai jalan pembuka untuk mencapai misi tersebut. “Kita ingin menciptakan lapangan kerja yang luas dan merata. Maka, poin yang disasar RUU ini meliputi peningkatan kompetensi pencari kerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, peningkatan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi,” ujar Staf Khusus Presiden Arif Budimanta, Kamis (12/3). Baca Juga: Menaker: Ruang dialog RUU Ciptaker masih terbuka lebar