KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BCA Syariah ikut berpartisipasi dalam pemberian kredit sindikasi kepada PLN senilai Rp 10 triliun. Partispasi BCA Syariah dalam sindikasi tersebut mencapai Rp 200 miliar. BCA Syariah menyalurkan kredit sindikasi ke PLN bersama dengan lima bank konvensional dan saatu bank syariah. Totalnya ada tujuh bank yang ikut dalam sindikasi itu diantaranya Bank Mandiri, BCa, BTN, BNI, Bank BJB, Bank Syariah Mandiri dan BCA Syariah. Pembiayaan sindikasi yang diberikan terdiri atas dua skema yaitu, syariah dan konvensional, dengan nilai masing-masing sebesar Rp 8,8 triliun untuk skema konvensional dan Rp 1,2 triliun skema syariah.
Lewat sindikasi, BCA Syariah salurkan pembiayaan Rp 200 miliar untuk PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BCA Syariah ikut berpartisipasi dalam pemberian kredit sindikasi kepada PLN senilai Rp 10 triliun. Partispasi BCA Syariah dalam sindikasi tersebut mencapai Rp 200 miliar. BCA Syariah menyalurkan kredit sindikasi ke PLN bersama dengan lima bank konvensional dan saatu bank syariah. Totalnya ada tujuh bank yang ikut dalam sindikasi itu diantaranya Bank Mandiri, BCa, BTN, BNI, Bank BJB, Bank Syariah Mandiri dan BCA Syariah. Pembiayaan sindikasi yang diberikan terdiri atas dua skema yaitu, syariah dan konvensional, dengan nilai masing-masing sebesar Rp 8,8 triliun untuk skema konvensional dan Rp 1,2 triliun skema syariah.