JAKARTA. Penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melewati jalur bebas kendaraan bermotor roda dua di sepanjang jalan Jenderal Sudirman sampai jalan Medan Merdeka Barat mulai efektif diberlakukan pada 17 Januari 2015. Sedangkan untuk uji coba pelarangan sepeda motor melintas jalur jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat dimulai 17 Desember. Uji coba ini dilakukan sampai dengan 17 Januari 2015. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Bakharudin Muhammad Syah, mengatakan pihaknya melakukan upaya pre-emtif dan preventif.
Tilang motor di Sudirman berlaku mulai 17 Januari
JAKARTA. Penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melewati jalur bebas kendaraan bermotor roda dua di sepanjang jalan Jenderal Sudirman sampai jalan Medan Merdeka Barat mulai efektif diberlakukan pada 17 Januari 2015. Sedangkan untuk uji coba pelarangan sepeda motor melintas jalur jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat dimulai 17 Desember. Uji coba ini dilakukan sampai dengan 17 Januari 2015. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Bakharudin Muhammad Syah, mengatakan pihaknya melakukan upaya pre-emtif dan preventif.