Lewat Toko Daring, Pemda Dorong Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Daerah (Pemda) terus didorong untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara digital melalui Toko Daring, sistem informasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) salah satu yang sudah memanfaatkan Toko Daring dalam pengadanaan barang/jasa. Langkah tersebut berhasil meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah melalui digitalisasi pengadaan. 

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa DIY, Yudi Ismono mengatakan pemerintah Daerah DIY hingga kini telah menunjukan kemajuan yang signifikan dalam peningkatan efisiensi belanja pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah melalui metode e-purchasing. "Hingga April 2023, DIY tercatat telah membukukan peningkatan transaksi hingga lebih dari 400% dibanding tahun sebelumnya," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (18/4).


Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Daerah DIY yang konsisten mendorong transformasi digitalisasi pengadaan barang/jasa. Melalui kebijakan yang terstruktur, serta dengan bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung pengadaan yang lebih baik.   Keuntungan dalam melakukan percepatan digitalisasi telah memberikan banyak dampak positif dari segala aspek kegiatan pembelanjaan barang/jasa Pemerintah Daerah DIY. Hal tersebut kemudian menjadi acuan yang kuat bagi kota dan Kabupaten di sekitarnya untuk turut mereplikasi aktivitas digitalisasi pengadaan.

Saat ini kabupaten/kota di DIY lainnya juga mengalami kenaikan transaksi pengadaan secara digital yang signifikan, seperti Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bantul serta Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam pengadaan barang/jasa melalui Toko Daring LKPP, Pemerintah Daerah DIY menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Kami terus berupaya mencari cara agar pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan Toko Daring yang ada di kanal LKPP.  Mbizmarket kini menjadi salah satu platform yang mewadahi transaksi kami," kata Yudi.

Menurutnya, sistem dan fitur yang tersedia di Mbizmarket sudah terkini serta memudahkan kami dalam proses pengadaan. Dia menyakini bahwa penggunakan Toko Daring merupakan langkah yang akan mengakselerasi proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, kota dan kabupaten di sekitarnya agar lebih sederhana,  mudah.

Sementara Ryn MR Hermawan, CEO dan Co-founder Mbizmarket mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Daerah DIY dalam transformasi pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah dengan menghadirkan fitur-fitur terkini yang dibutuhkan, termasuk mendigitalisasikan pembayaran atas barang/jasa yang dibeli melalui platform Mbizmarket. 

"Selain itu, kini pejabat bendahara di lingkungan Pemerintah Daerah DIY menjadi bebas repot-lapor-setor pajak, dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 (PMK 58)  di mana Mbizmarket berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu)." kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk