KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Leyand International Tbk (
LAPD) menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) rencana akuisisi PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS) dengan nilai Rp 59,43 miliar. Kesepakatan awal ini dilakukan dengan tiga pemegang saham BSS, yaitu PT JSI Sinergi Mas sebagai pemilik mayoritas, PT Sapta Sinergy Saguna dan PT Mineral Sumber Rejeki. JSI Sineri Mas tercatat menggenggam 52.300 saham yang setara dengan 87,5%, Sapta Synergy Saguna mendekap 4.500 saham atau 7,5% dan Mineral Sumber Rejeki sebanyak 3.000 saham setara 5%
Baca Juga: Rights Issue Oversubscribe, Sinergi Inti (INET) Kantongi Dana Segar Rp 3,2 Triliun Adapun setelah seluruh persyaratan dalam PPJB terpenuhi alias rangkaian proses akuisisi tuntas, LAPD akan menguasai 59.400 saham, jumlah itu setara dengan 99% kepemilikan BSS. Sementara itu, kepemilikan JSI Sinergi Mas di BBS akan terdilusi menjadi 0,875%, Sapta Sinergy Saguna menjadi 0,075% dan Mineral Sumber Rejeki tersisa hanya 0,050%. Dalam transaksi ini, JSI Sinergi Mas akan menerima dana Rp5 1,975 miliar, Sapta Sinergy Saguna Rp 4,455 miliar dan Mineral Sumber Rejeki Rp 3 miliar. Di mana, pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Jangka waktu pemenuhan syarat tersebut dibatasi paling lambat tiga bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Rencana akuisisi ini merupakan sejalan dengan strategi JSI Sinergi Mas untuk mengembangkan lini bisnis LAPD.
Asal tahu saja, BSS merupakan perusahaan kontraktor pertambangan
full service dengan wilayah operasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. BSS dikendalikan oleh PT JSI Sinergi Mas yang juga merupakan pengendali baru LAPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News