KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Leyand International Tbk (LAPD) merevisi target penawaran saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue menjadi Rp 100 miliar-Rp 120 miliar. Dana rights issue ini digunakan untuk transformasi bisnis. Direktur Utama Leyand International Risming Andyanto menyampaikan, perseroan menargetkan dana dari rights issue mencapai Rp 100 miliar sampai dengan Rp 120 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dari target yang dipatok sebelumnya sebesar Rp 100 miliar-Rp 200 miliar. "Berbeda dari penjelasan sebelumnya karena rights issue dan akuisisi kami dipecah menjadi dua tahap," Risming dalam paparan publik, Jumat (1/7).
LAPD Chart by TradingView Suspensi ini, sehubungan dengan kondisi keuangan LAPD yang tidak membukukan pendapatan sejak 31 Maret 2020. Risming berharap rencana aksi korporasi ini dapat segera dan suspensi dapat dicabut. "Sangat diharapkan suspend dapat dibuka seiring dengan progress aksi korporasi," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Anna Suci Perwitasari