KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menumpuk. Liabilitas BUMN tercatat mencapai Rp 6.710 triliun per tahun 2020, naik 9,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Merujuk laman resmi bumn.go.id, kenaikan liabilitas pada tahun 2020 didominasi oleh BUMN di sektor perbankan dan energi. Antara lain dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT PLN (Persero), dan PT Pertamina (Persero). Sumber peningkatan liabilitas di tahun lalu terutama berasal dari kenaikan simpanan nasabah dari sektor perbankan dalam bentuk dana pihak ketiga, sebagai akibat penurunan pola konsumsi masyarakat selama pandemi. Selain itu, ada peningkatan liabilitas sewa guna usaha sehubungan dengan penerapan PSAK 73 yang mengakibatkan kapitalisasi aset dan liabilitas sewa guna usaha.
Liabilitas BUMN tembus Rp 6.710 triliun, 31% berasal dari utang pendanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menumpuk. Liabilitas BUMN tercatat mencapai Rp 6.710 triliun per tahun 2020, naik 9,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Merujuk laman resmi bumn.go.id, kenaikan liabilitas pada tahun 2020 didominasi oleh BUMN di sektor perbankan dan energi. Antara lain dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT PLN (Persero), dan PT Pertamina (Persero). Sumber peningkatan liabilitas di tahun lalu terutama berasal dari kenaikan simpanan nasabah dari sektor perbankan dalam bentuk dana pihak ketiga, sebagai akibat penurunan pola konsumsi masyarakat selama pandemi. Selain itu, ada peningkatan liabilitas sewa guna usaha sehubungan dengan penerapan PSAK 73 yang mengakibatkan kapitalisasi aset dan liabilitas sewa guna usaha.