Liabilitas Jiwasraya yang Dialihkan ke IFG Life Capai Rp 29,3 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pengalihan liabilitas dari Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) masih belum tuntas.

Hingga Oktober 2022, IFG Life sudah menerima total liabilitas dari Jiwasraya sebesar Rp 29,3 triliun.

Plh Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi menyebut, nilai itu merupakan 88,7% dari total liabilitas Jiwasraya yang telah mendapatkan izin OJK Nomor S-387/NB.2/2021. Adapun, untuk jumlah polisnya mencapai 157.256 polis.


Gatot menambahkan, pada November 2022 ini, OJK juga telah mengeluarkan izin atas pengalihan polis nomor: S-243/NB.2/2022 sebanyak 351 polis dengan nilai liabilitas per Agustus 2022 sebesar Rp 1,17 triliun.

“Ini belum termasuk dalam izin pengalihan dari OJK sebelumnya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Baca Juga: IFG buka suara terkait PHK di Jasindo

Di sisi lain, Gatot juga menyebutkan, IFG Life telah menerima aset sebesar Rp 7,7 triliun atau setara 67,7% dari total aset yang telah mendapatkan izin OJK Nomor S-387/NB.2/2021.

“IFG Life sebagai perusahaan penerima mandat polis restrukturisasi dari Jiwasraya terus mengupayakan agar proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Gatot.

Selain itu, IFG Life juga telah melakukan pembayaran manfaat klaim sebesar Rp 5,03 triliun terhadap beberapa polis yang merupakan hasil dari pengalihan Jiwasraya tersebut.

Untuk memastikan perusahaan memiliki kemampuan untuk membayar klaim-klaim lainnya, Gatot menegaskan bahwa IFG Life memiliki rasio solvabilitas (RBC) di atas batas minimum 120%. Per Oktober 2022, IFG Life mencatat RBC di level 214,90%.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Bakal Jual Astra Life, Apakah Kini Grup Astra Lirik BNI Life?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat