Pengadilan tak pernah luput dari sorotan masyarakat. Paling baru adalah paparan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, mengenai pemetaan korupsi pada pelayanan publik bidang administrasi perkara. Mereka mengadakan penelitian di lima pengadilan negeri di Indonesia, yakni Medan, Bandung, Malang, Yogyakarta, dan Banten. Di empat daerah itu, MaPPI menemukan praktik pungutan liar untuk soal administrasi, seperti pendaftaran surat kuasa, bahkan biaya salinan putusan. Kalau dilihat dari temuan, besaran pungutan liar adalah antara Rp 10.000 sampai Rp 500.000 per berkas. Itu besar jika dibandingkan aturannya, yakni Rp 300 per lembar atau uang fotokopi. Tapi, pungli ini mungkin recehan, dibandingkan dengan kasus Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung, yang sempat mengguncang dunia peradilan di Indonesia. Tahun lalu, KPK menyita uang Rp 1,7 miliar di rumah Nurhadi. Seperti kita tahu, sebagai Sekretaris MA, Nurhadi juga mengurus hal-hal administrasi seperti salinan putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).
Liar
Pengadilan tak pernah luput dari sorotan masyarakat. Paling baru adalah paparan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, mengenai pemetaan korupsi pada pelayanan publik bidang administrasi perkara. Mereka mengadakan penelitian di lima pengadilan negeri di Indonesia, yakni Medan, Bandung, Malang, Yogyakarta, dan Banten. Di empat daerah itu, MaPPI menemukan praktik pungutan liar untuk soal administrasi, seperti pendaftaran surat kuasa, bahkan biaya salinan putusan. Kalau dilihat dari temuan, besaran pungutan liar adalah antara Rp 10.000 sampai Rp 500.000 per berkas. Itu besar jika dibandingkan aturannya, yakni Rp 300 per lembar atau uang fotokopi. Tapi, pungli ini mungkin recehan, dibandingkan dengan kasus Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung, yang sempat mengguncang dunia peradilan di Indonesia. Tahun lalu, KPK menyita uang Rp 1,7 miliar di rumah Nurhadi. Seperti kita tahu, sebagai Sekretaris MA, Nurhadi juga mengurus hal-hal administrasi seperti salinan putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).