KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meyakini penyertaan organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama Islam dapat mempercepat sertifikasi halal. Sebelumnya kerja sama dalam pemeriksaan halal hanya dilakukan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Termasuk dalam uji kompetensi auditor halal untuk mengoperasikan lembaga pemeriksa halal (LPH). "Tentunya dibutuhkan entitas lain yaitu ormas Islam untuk memberikan fatwa kehalalan," ujar Kepala BPJPH Sukoso saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/6).
Libatkan ormas Islam, BPJPH yakin bisa mempercepat proses sertifikasi halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meyakini penyertaan organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama Islam dapat mempercepat sertifikasi halal. Sebelumnya kerja sama dalam pemeriksaan halal hanya dilakukan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Termasuk dalam uji kompetensi auditor halal untuk mengoperasikan lembaga pemeriksa halal (LPH). "Tentunya dibutuhkan entitas lain yaitu ormas Islam untuk memberikan fatwa kehalalan," ujar Kepala BPJPH Sukoso saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/6).