Libur akhir tahun dipangkas, ini dampaknya bagi Indonesian Paradise Property (INPP)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020, pada Selasa (1/12). Pengurangan cuti bersama dilakukan selama tiga hari yakni 28, 29, dan 30 Desember 2020.

Pengurangan libur dan cuti akhir tahun ini seiring dengan kekhawatiran melonjaknya pasien positif Covid-19 di tanah air. Tak ayal, emiten yang bergelut di sektor hotel dan pariwisata akan merasakan dampaknya.

Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) Taufik tidak memungkiri pemangkasan waktu libur dan cuti bersama ini akan berdampak bagi sektor pariwisata. Namun, di saat seperti ini INPP akan tetap mendukung langkah-langkah untuk meminimalisir penularan Covid-19.


Di sisi lain, Taufik meyakini bahwa pemangkasan cuti bersama ini tidak akan berdampak banyak bagi target yang dipasang INPP hingga akhir tahun. Untuk diketahui, tahun ini INPP mengestimasikan pendapatan hingga akhir tahun akan berada di kisaran Rp 440 miliar.

Baca Juga: Terdampak pandemi, ini strategi yang dilakukan Indonesian Paradise Property (INPP)

“Ini karena program-program yang kami miliki di bisnis hotel dan pusat perbelanjaan kami yakini masih dapat menarik minat masyarakat,” ujar Taufik dalam paparan publik yang digelar secara virtual, Kamis (3/12).

Taufik membeberkan, rata-rata tertimbang tingkat hunian perhotelan pada sembilan bulan pertama 2020 sebesar 27,84% dengan proyeksi sampai akhir tahun mencapai 28,78%. Namun, estimasi Taufik, tingkat okupansi hotel hingga tutup tahun 2020 hanya 26,47% atau 91,98% dibandingkan target.

Sementara itu, rata-rata tertimbang tingkat hunian komersial per 30 September 2020 sebesar 92,35% dengan estimasi tingkat hunian hingga akhir 2020 sebesar 83,70%.

Baca Juga: Ekspansi Dua Proyek PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) Jalan Terus

Sebagai gambaran, pada periode sembilan bulan 2020, INPP mengantongi pendapatan sebesar Rp 336 miliar atau turun 50,55% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. INPP membukukan kerugian usaha senilai Rp 25,21 miliar per kuartal ketiga 2020.

Namun, INPP masih membukukan laba bersih Rp 73,91 miliar, merosot dari laba bersih pada kuartal ketiga 2019 yang mencapai Rp 1,94 triliun. Tingginya laba bersih INPP pada periode lalu disebabkan karena adanya laba penjualan investasi saham senilai Rp 1,58 triliun.

Baca Juga: Kuartal I-2020, Indonesian Paradise Property (INPP) sudah serap capex Rp 101 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati