KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero berkata akan menyesuaikan pengoperasian dan penambahan perjalanan KA di masa libur natal dan tahun baru 2021, sebagaimana peraturan pemerintah terbaru. Pemerintah resmi memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yakni pada 28,29 dan 30 Desember 2020. "Meski ada pemangkasan tersebut, KAI juga akan memperhatikan demand dari masyarakat untuk mengoperasikan kereta api," jelas VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Persero Joni Martinus kepada Kontan, Selasa (1/12).
Libur akhir tahun dipangkas, KAI optimistis jumlah penumpang tetap meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero berkata akan menyesuaikan pengoperasian dan penambahan perjalanan KA di masa libur natal dan tahun baru 2021, sebagaimana peraturan pemerintah terbaru. Pemerintah resmi memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yakni pada 28,29 dan 30 Desember 2020. "Meski ada pemangkasan tersebut, KAI juga akan memperhatikan demand dari masyarakat untuk mengoperasikan kereta api," jelas VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Persero Joni Martinus kepada Kontan, Selasa (1/12).