KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas jumlah cuti bersama untuk akhir tahun 2020. Dengan demikian libur akhir tahun akan dimulai pada 24 Desember hingga 27 Desember dan dilanjutkan dengan 31 Desember-1 Januari 2021. Sesuai dengan perubahan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksi puncak arus mudik dan puncak balik pada liburan akhir tahun ini akan terjadi dua kali. "Puncak arus mudik terjadi dua kali. Mudik untuk fase pertama, libur empat hari, diperkirakan antara tanggal 23 Desember-24 Desember. Itu puncak mudik pertama," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dalam konferensi pers, Jumat (4/12).
Libur akhir tahun, Kemenhub proyeksi puncak arus mudik terjadi dua kali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas jumlah cuti bersama untuk akhir tahun 2020. Dengan demikian libur akhir tahun akan dimulai pada 24 Desember hingga 27 Desember dan dilanjutkan dengan 31 Desember-1 Januari 2021. Sesuai dengan perubahan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksi puncak arus mudik dan puncak balik pada liburan akhir tahun ini akan terjadi dua kali. "Puncak arus mudik terjadi dua kali. Mudik untuk fase pertama, libur empat hari, diperkirakan antara tanggal 23 Desember-24 Desember. Itu puncak mudik pertama," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dalam konferensi pers, Jumat (4/12).