KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Ada 27 tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Hal itu tertuang dalam SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik KADIN Indonesia Chandra Wahjudi menyampaikan, dengan adanya waktu libur yang lebih banyak akan memberikan dampak positif bagi sektor ritel dan pariwisata. Namun, bagi sektor seperti industri manufaktur dan sejenisnya jusru akan membuat sektor tersebur tidak produktif jika terlalu banyak libur.
Libur dan Cuti Bersama Capai 27 Hari pada 2024, Sektor Bisnis Ini yang Diuntungkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Ada 27 tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Hal itu tertuang dalam SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik KADIN Indonesia Chandra Wahjudi menyampaikan, dengan adanya waktu libur yang lebih banyak akan memberikan dampak positif bagi sektor ritel dan pariwisata. Namun, bagi sektor seperti industri manufaktur dan sejenisnya jusru akan membuat sektor tersebur tidak produktif jika terlalu banyak libur.