KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengimbau agar perusahaan swasta dapat mengeluarkan edaran untuk melakukan penundaan bepergian ke luar kota atau melakukan perjalanan jauh bagi karyawan dan atau keluarga karyawan. Hal tersebut berkenaan dengan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, dan akan memasuki liburan Tahun Baru Imlek pada akhir pekan ini terhitung sejak tanggal 11 Februari sampai dengan 14 Februari 2021. Tingginya tingkat penularan ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional. "Kami himbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif Covid seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," kata Rosan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).
Libur imlek, Kadin imbau karyawan swasta tunda perjalanan jauh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengimbau agar perusahaan swasta dapat mengeluarkan edaran untuk melakukan penundaan bepergian ke luar kota atau melakukan perjalanan jauh bagi karyawan dan atau keluarga karyawan. Hal tersebut berkenaan dengan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, dan akan memasuki liburan Tahun Baru Imlek pada akhir pekan ini terhitung sejak tanggal 11 Februari sampai dengan 14 Februari 2021. Tingginya tingkat penularan ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional. "Kami himbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif Covid seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," kata Rosan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).