KONTAN.CO.ID - Jakarta. Libur panjang akan berlangsung selama perayaan Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2022. Pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Namun perjalanan mudik Lebaran 2022 hanya untuk rute domestik, sedangkan tujuan ke luar negeri diminta ditunda dahulu. Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri pada saat libur panjang Hari Raya Idulfitri 2022. Kondisi pandemi di luar negeri berbeda dengan di Indonesia dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikhawatirkan dapat tertular virus jika bepergian ke sana. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Libur Lebaran 2022, Boleh Mudik Tapi Jangan Ke Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Libur panjang akan berlangsung selama perayaan Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2022. Pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Namun perjalanan mudik Lebaran 2022 hanya untuk rute domestik, sedangkan tujuan ke luar negeri diminta ditunda dahulu. Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri pada saat libur panjang Hari Raya Idulfitri 2022. Kondisi pandemi di luar negeri berbeda dengan di Indonesia dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikhawatirkan dapat tertular virus jika bepergian ke sana. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.