Libur Lebaran 2022, Boleh Mudik Tapi Jangan Ke Luar Negeri



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Libur panjang akan berlangsung selama perayaan Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2022. Pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Namun perjalanan mudik Lebaran 2022 hanya untuk rute domestik, sedangkan tujuan ke luar negeri diminta ditunda dahulu.

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri pada saat libur panjang Hari Raya Idulfitri 2022. Kondisi pandemi di luar negeri berbeda dengan di Indonesia dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikhawatirkan dapat tertular virus jika bepergian ke sana.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.


“Dengan adanya libur panjang, ini masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Studi Menunjukkan 99% Warga di Pulau Jawa Memilik Antibodi Covid-19

Airlangga menambahkan, pandemi saat ini belum berakhir sehingga masyarakat harus tetap waspada. Apalagi kasus di sejumlah negara juga mengalami peningkatanan, salah satunya di China.

“Kita tetap harus waspada dan kita lihat di beberapa negara, termasuk di Shanghai, China itu terjadi kenaikan. Tentu kita tidak ingin bahwa kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN kita ke dalam negeri,” ujarnya.

Senada, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa sejumlah negara tetangga lain juga mengalami lonjakan kasus, misalnya Republik Korea yang kasus hariannya mencapai ratusan ribu. Untuk itu, Menkes mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.

“Arahan dari Bapak Presiden kita harus hati-hati dan waspada, jangan sombong dan jemawa. Kita bisa melakukan pergerakan dengan lebih normal tapi tetap harus hati-hati dan waspada. Paling penting adalah pakai masker. Masker itu sudah menjadi gaya hidup, saya lihat. Ibu-ibu yang punya jilbab, jilbabnya cokelat masker cokelat, jilbabnya kuning maskernya kuning. Jadi saya rasa bukan sesuatu hal yang aneh lagi.

Menkes juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi pandemi ini sehingga tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19. “Kita jaga terus, disiplin memakai masker. Tidak usah terlalu terburu-buru mengikuti negara-negara lain yang terlampau agresif tapi kemudian malah naik lagi (kasusnya). Karena sayang, momentum perbaikannya sudah kita capai dan ini juga akan sangat mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depannya,” tandasnya.

Syarat perjalanan mudik Lebaran 2022

Selama perjalanan mudik Lebaran 2022, pemerintah menetapkan sejumlah syarat antara lain harus melakukan vaksin booster bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas. Jika belum mendapat suntikan vaksin  booster, masyarakat harus tes Covid-19 terlebih dahulu menggunakan PCR atau antigen.

Sedangkan usia 18 tahun ke bawah, syarat perjalanan yang berlaku adalah tidak perlu booster Covid-19. Anak usia 18 tahun ke bawah hanya cukup vaksin Covid-19 dosis kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto