KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyatakan, aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran Idul Fitri 1145 Hijriah. "Ganjil genap libur lebaran tidak berlaku. Itu (saat) cuti bersama (ganjil genap) juga tak berlaku," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (1/4). Ketentuan ganjil genap yang tak berlaku saat libur Lebaran 2024 juga diunggah akun media sosial Instagram @dishubdkijakarta, Senin pagi.
Libur Lebaran, Dishub DKI: Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Sepekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyatakan, aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran Idul Fitri 1145 Hijriah. "Ganjil genap libur lebaran tidak berlaku. Itu (saat) cuti bersama (ganjil genap) juga tak berlaku," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (1/4). Ketentuan ganjil genap yang tak berlaku saat libur Lebaran 2024 juga diunggah akun media sosial Instagram @dishubdkijakarta, Senin pagi.