KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Selama periode Angkutan Lebaran KAI yakni H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022, sebanyak 707 pelanggan ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit, dan reaktif. “KAI berkomitmen untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa Angkutan Lebaran ini guna mewujudkan mudik aman dan sehat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya, Selasa (10/5). Joni bilang, saat ini aturan naik kereta api masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022.
Libur Lebaran, KAI Menolak 707 Pelanggan Keberangkatan yang Belum Divaksin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Selama periode Angkutan Lebaran KAI yakni H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022, sebanyak 707 pelanggan ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit, dan reaktif. “KAI berkomitmen untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa Angkutan Lebaran ini guna mewujudkan mudik aman dan sehat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya, Selasa (10/5). Joni bilang, saat ini aturan naik kereta api masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022.