KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) siap memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang masih bolos dalam libur Lebaran nanti. Menurut Menteri PAN RB Asman Abnur mengatakan, sanksi tersebut akan langsung berupa peringatan tertulis. "Teguran ini bagi PNS sudah luar biasa loh," ungkapnya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/4). Pasalnya, teguran tersebut bisa bisa mengakibatkan turun pangkat bahkan tidak mendapatkan tunjangan kinerja. Adapun, normalnya peringatan tertulis bagi PNS itu diberikan jika sudah mendapatkan teguran lisan. Pasalnya, Asman menilai liburan yang diberikan pemerintah sudah cukup lama.
Libur Lebaran lebih panjang, PNS yang bolos diancam sanksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) siap memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang masih bolos dalam libur Lebaran nanti. Menurut Menteri PAN RB Asman Abnur mengatakan, sanksi tersebut akan langsung berupa peringatan tertulis. "Teguran ini bagi PNS sudah luar biasa loh," ungkapnya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/4). Pasalnya, teguran tersebut bisa bisa mengakibatkan turun pangkat bahkan tidak mendapatkan tunjangan kinerja. Adapun, normalnya peringatan tertulis bagi PNS itu diberikan jika sudah mendapatkan teguran lisan. Pasalnya, Asman menilai liburan yang diberikan pemerintah sudah cukup lama.