KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 121 kantor cabang Bank Mandiri tetap akan beroperasi secara terbatas dan melayani nasabah secara bergantian pada periode Idul Fitri 1441 H, yakni tanggal 21-25 Mei 2020. Kantor-kantor ini akan memberikan layanan sejak pukul 09.00 hingga 14.00. Khusus pada 24 Mei 2020 yang bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, seluruh kantor Bank Mandiri tidak beroperasi. Direktur Operasi Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, layanan perbankan yang diberikan pada periode tersebut meliputi cek saldo, setor dan tarik tunai, pemindahbukuan, penggantian kartu, pembukaan blokir, serta pembayaran delivery order SPBU ke Pertamina. “Pengoperasian cabang-cabang ini merupakan implementasi komitmen kami agar dapat terus melayani kebutuhan nasabah, termasuk pada hari besar keagamaan. Tahun ini, jumlah cabang yang beroperasi memang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena mengkuti pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” kata Panji dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).
Libur Lebaran tahun ini Bank Mandiri operasikan 121 kantor cabang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 121 kantor cabang Bank Mandiri tetap akan beroperasi secara terbatas dan melayani nasabah secara bergantian pada periode Idul Fitri 1441 H, yakni tanggal 21-25 Mei 2020. Kantor-kantor ini akan memberikan layanan sejak pukul 09.00 hingga 14.00. Khusus pada 24 Mei 2020 yang bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, seluruh kantor Bank Mandiri tidak beroperasi. Direktur Operasi Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, layanan perbankan yang diberikan pada periode tersebut meliputi cek saldo, setor dan tarik tunai, pemindahbukuan, penggantian kartu, pembukaan blokir, serta pembayaran delivery order SPBU ke Pertamina. “Pengoperasian cabang-cabang ini merupakan implementasi komitmen kami agar dapat terus melayani kebutuhan nasabah, termasuk pada hari besar keagamaan. Tahun ini, jumlah cabang yang beroperasi memang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena mengkuti pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” kata Panji dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).