KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan program diskon besar-besaran untuk transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa salah satunya berupa potongan harga tiket pesawat. Diskon tiket pesawat diberikan melalui skema PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50%, yang berlaku untuk pembelian tiket sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Libur Natal & Tahun Baru Hemat: Pesawat, Kereta, dan Kapal Dapat Subsidi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan program diskon besar-besaran untuk transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa salah satunya berupa potongan harga tiket pesawat. Diskon tiket pesawat diberikan melalui skema PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50%, yang berlaku untuk pembelian tiket sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.