KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pegawai pemerintahan, perbankan dan perusahaan terkait pasar modal atau investasi menikmati libur panjang mulai hari ini, Sabtu 10 Mei 2025. Libur panjang berlangsung hingga Selasa 13 Mei 2025 karena ada tanggal merah dan cuti bersama. Berikut jadwal tanggal merah dan cuti bersama yang berlaku Mei 2025. Tanggal merah terkait libur panjang ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025. 12 Mei 2025 adalah tanggal merah untuk perayaan Hari Raya Waisak 2596 BE. Sedangkan pada hari Selasa 13 Mei 2025 adalah cuti bersama Hari Raya Waisak. Sejak tahun lalu, pemerintah memberikan cuti bersama untuk perayaan hari besar semua agama di Indonesia. Sebelumnya, cuti bersama hanya berlaku saat Hari Raya Idul Fitri atau pada kondisi tertentu.
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret Idulfitri 1446 Hijriah
- 1 April Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus