KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur akan melakukan beberapa rekayasa arus kendaraan di jalur Puncak. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi periode libur cuti bersama pada 28 Oktober-1 November 2020. Pasalnya, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit di wilayah Jawa Barat karena akses yang mudah, dekat dengan Ibu Kota, serta terjangkau. Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengungkapkan, contoh langkah rekayasa lalu lintas yang bakal diambil ialah melarang kendaraan besar, seperti truk dan bus, untuk melintas pada waktu tertentu.
Libur panjang, jalur Puncak terlarang untuk kendaraan besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur akan melakukan beberapa rekayasa arus kendaraan di jalur Puncak. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi periode libur cuti bersama pada 28 Oktober-1 November 2020. Pasalnya, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit di wilayah Jawa Barat karena akses yang mudah, dekat dengan Ibu Kota, serta terjangkau. Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengungkapkan, contoh langkah rekayasa lalu lintas yang bakal diambil ialah melarang kendaraan besar, seperti truk dan bus, untuk melintas pada waktu tertentu.