MOMSMONEY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025 yang menjadi tonggak transformasi industri asuransi nasional. Dalam keterangan resminya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa penerbitan SEOJK bertujuan untuk membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih berkualitas, mempercepat pelayanan bagi pemegang polis, serta memperkuat tata kelola perusahaan asuransi. Dalam konteks asuransi kesehatan, beberapa poin penting yang diatur dalam SEOJK 2025 antara lain, kapabilitas digital, kapabilitas medis, Pembentukan Dewan Penasihat Medis (DPM), kebijakan co-payment, pemeriksaan kesehatan (MCU), dan koordinasi manfaat dan kampanye kesehatan. Gayung bersambut, Benny Fajarai, Co-Founder marketplace asuransi Lifepal mengatakan, kebijakan OJK melalui SEOJK 2025 ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. “Selain meningkatkan standar perlindungan konsumen, regulasi ini juga mendorong seluruh pelaku industri untuk mempercepat digitalisasi dan memberikan layanan yang lebih informatif, mudah dipahami, serta sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Benny dalam siaran pers, Rabu (4/6).
Lifepal Dukung Literasi dan Akses Asuransi Masyarakat
MOMSMONEY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025 yang menjadi tonggak transformasi industri asuransi nasional. Dalam keterangan resminya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa penerbitan SEOJK bertujuan untuk membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih berkualitas, mempercepat pelayanan bagi pemegang polis, serta memperkuat tata kelola perusahaan asuransi. Dalam konteks asuransi kesehatan, beberapa poin penting yang diatur dalam SEOJK 2025 antara lain, kapabilitas digital, kapabilitas medis, Pembentukan Dewan Penasihat Medis (DPM), kebijakan co-payment, pemeriksaan kesehatan (MCU), dan koordinasi manfaat dan kampanye kesehatan. Gayung bersambut, Benny Fajarai, Co-Founder marketplace asuransi Lifepal mengatakan, kebijakan OJK melalui SEOJK 2025 ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. “Selain meningkatkan standar perlindungan konsumen, regulasi ini juga mendorong seluruh pelaku industri untuk mempercepat digitalisasi dan memberikan layanan yang lebih informatif, mudah dipahami, serta sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Benny dalam siaran pers, Rabu (4/6).
TAG: