JAKARTA. Panitia kerja (panja) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah memutuskan target lifting minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar 900.000 barel per hari (bph). Sebelumnya dalam nota keuangan, target lifting minyak sebesar 845 ribu bph. Dengan naiknya target lifting minyak tersebut maka penerimaan negara dari pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bakal naik. Andin Hadiyanto, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan, setiap kenaikan 10.000 bph maka akan menambah penerimaan sebesar Rp 1,8 triliun-Rp 2 triliun. "Itu belum ada tambahan dari cost recovery," ujar Andin, Senin (15/9). Sehingga, kalau ada kenaikan target lifting hingga 55.000 bph maka tambahan penerimaannya mencapai kisaran Rp 10 triliun - Rp 11 triliun.
Lifting naik, penerimaan negara tambah Rp 11 T
JAKARTA. Panitia kerja (panja) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah memutuskan target lifting minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar 900.000 barel per hari (bph). Sebelumnya dalam nota keuangan, target lifting minyak sebesar 845 ribu bph. Dengan naiknya target lifting minyak tersebut maka penerimaan negara dari pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bakal naik. Andin Hadiyanto, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan, setiap kenaikan 10.000 bph maka akan menambah penerimaan sebesar Rp 1,8 triliun-Rp 2 triliun. "Itu belum ada tambahan dari cost recovery," ujar Andin, Senin (15/9). Sehingga, kalau ada kenaikan target lifting hingga 55.000 bph maka tambahan penerimaannya mencapai kisaran Rp 10 triliun - Rp 11 triliun.