Lifting naik, penerimaan negara tambah Rp 11 T



JAKARTA. Panitia kerja (panja) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah memutuskan target lifting minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar 900.000 barel per hari (bph). Sebelumnya dalam nota keuangan, target lifting minyak sebesar 845 ribu bph.

Dengan naiknya target lifting minyak tersebut maka penerimaan negara dari pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bakal naik. Andin Hadiyanto, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan, setiap kenaikan 10.000 bph maka akan menambah penerimaan sebesar Rp 1,8 triliun-Rp 2 triliun. 

"Itu belum ada tambahan dari cost recovery," ujar Andin, Senin (15/9). Sehingga, kalau ada kenaikan target lifting hingga 55.000 bph maka tambahan penerimaannya mencapai kisaran Rp 10 triliun - Rp 11 triliun.


Asal tahu saja, target penerimaan bukan pajak dalam nota keuangan RAPBN 2015 sebesar Rp 388 triliun. Tapi, Andin belum bisa memberi gambaran dampaknya untuk mengurangi defisit. Soalnya, pemangkasan defisit juga akan tergantung dari kebutuhan belanja yang memang belum dibahas dalam panja banggar DPR.

Namun, apabila postur belanja masih sama dan ada optimalisasi dari pajak maka bisa menurunkan defisit anggaran dalam RAPBN 2015 yang sebesar 2,32% dari PDB atau Rp 257,6 triliun. Belanja negara dalam nota keuangan RAPBN 2015 sebesar Rp 2.019,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia