Lifting Perdana B50, Dua Kilang Pertamina Patra Niaga Pasok 12.830 Kiloliter ke SPBU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menggenjot peningkatan produksi Biosolar 50 (B50), produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memadukan 50% minyak kelapa sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50% minyak solar. Subholding Downstream Pertamina ini menindaklanjuti implementasi B50 secara nasional yang telah resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatatkan dua kali lifting atau pengiriman perdana B50 oleh kilang Pertamina Patra Niaga. Lifting perdana dilakukan dari Kilang Kasim pada 18 Juli 2026, disusul Kilang Plaju pada 22 Juli 2026. 

“Lifting perdana B50 oleh Kilang Kasim dan Kilang Plaju merupakan salah satu milestone penting yang menandai langkah Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional khususnya melalui implementasi B50 yang dicanangkan pemerintah," ujar Kitty melalui keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (24/7/2026).


Baca Juga: Kolaborasi Global Perkuat Budaya Manajemen Risiko, Jadi Kunci Daya Saing Ekonomi

Dalam lifting perdana ini, Kilang Kasim menyalurkan 4.600 kiloliter (KL) B50 ke MT Krasak, sedangkan Kilang Plaju menyalurkan 8.230 KL B50 ke Integrated Terminal (IT) Palembang. Artinya, dua kilang Pertamina Patra Niaga tersebut telah mendistribusikan sekitar 12.830 KL B50 dalam lifting perdana ini.

Hasil lifting B50 tersebut kemudian siap didistribusikan ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang tersebar di sekitar wilayah Indonesia Barat dan wilayah Indonesia Timur. Sebelum lifting dilakukan,Kitty memastikan Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan implementasi B50 berjalan sesuai standar.

Hal ini meliputi kesiapan fasilitas dan infrastuktur, pengendalian mutu produk hingga aspek keselamatan untuk menjaga keandalan pasokan energi untuk masyarakat. Mulai dari proses pencampuran (blending) proses yang dilakukan harus terstandar. 

Pencampuran solar dan FAME dilakukan secara bertahap dilakukan sampai dengan memenuhi komposisi yang tepat dan sesuai spesifikasi. B50 yang sudah diblending akan diuji di laboratorium untuk dianalisis kesesuaian spesifikasinya dan diuji kualitasnya sesuai Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelum selanjutnya disalurkan ke Fuel Terminal dan kemudian didistribusikan ke SPBU.

Kitty mengungkapkan, kehadiran B50 akan memberikan efek berganda (multiplier effect) pada perekonomian nasional dan berkontribusi pada penghematan devisa negara dari penurunan impor solar. “Program ini juga diharapkan mampu berkontribusi untuk pengurangan emisi gas rumah kaca, serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak," tegas Kitty.

Penyaluran B50 ke SPBU Tuntas pada 1 Oktober 2026

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa implementasi program mandatori B50 yang sudah dimulai sejak 1 Juli 2026 akan dilakukan secara bertahap dengan masa transisi tiga bulan. Kementerian ESDM pun menargetkan penyaluran B50 di semua SPBU dapat selesai pada 1 Oktober 2026.

Pemerintah kemudian akan melakukan evaluasi untuk menilai implementasi mandatori B50 selama masa transisi tersebut. "Apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak. Apakah semua bisa dalam waktu tiga bulan itu menyelesaikan semua full B50. Target saya adalah 1 Oktober (2026) sudah full B50 di semua titik," kata Eniya belum lama ini.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman menyatakan kesiapan Pertamina untuk mendukung implementasi B50. Berdasarkan proyeksi neraca pasokan dan permintaan (supply - demand balance), Taufik juga memastikan Pertamina siap menjaga ketersediaan produk BBM yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Dari proyeksi supply dan demand balance beberapa bulan ke depan secara umum kebutuhan produk masih dapat dipenuhi. Impelementasi B50 juga memberikan dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan biosolar yang saat ini sudah mencapai 60% untuk di SPBU. Kemudian dan kita diberi waktu dalam tiga bulan untuk menjadikan 100% B40 menjadi B50," kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (16/7/2026).

Pemerintah memproyeksikan implementasi mandatori Biodiesel B50 akan memberikan manfaat lebih tinggi dibandingkan B40. Berdasarkan data Kementerian ESDM, penghematan devisa diperkirakan meningkat dari Rp 133,3 triliun pada B40 menjadi Rp 170 triliun pada B50.

Sedangkan nilai tambah industri CPO juga diproyeksikan naik dari Rp 20,92 triliun menjadi Rp 23,49 triliun. Guna mendukung implementasinya, kebutuhan biodiesel diproyeksikan mencapai 16,7 juta – 18 juta kL, dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2 juta – 16,3 juta ton.

Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diperkirakan mampu menurunkan emisi karbon dioksida (CO?) hingga 44,46 juta ton. Lebih tinggi dibandingkan penurunan emisi pada implementasi B40 yang mencapai 39,66 juta ton. 

Baca Juga: Telkomsel Optimistis Prospek Bisnis Fixed Broadband Masih Positif hingga Akhir 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News