Lihat pajak, Sri Mulyani tepis daya beli lesu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, stabilitas sistem keuangan kuartal 3 2017 dalam kondisi normal. Namun, ada faktor domestik yang menjadi perhatian dari KSSK, yakni berkembangnya persepsi mengenai penurunan daya beli. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam pembahasan KSSK, persepsi adanya penurunan daya beli ini terus diteliti apakah persepsi atau sesuatu yang sifatnya riil. Pasalnya, apabila dilihat dari penerimaan negara di sisi pajak, semua jenis pajak dan sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif. “Mereka mengalami penerimaan yang positif dan growth-nya double digit. Ini menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam pembayaran pajak tersebut. Ini yang membuat kami harus melakukan penelitian mengenai persepsi daya beli ini,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers KSSK di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Selasa (31/10). Ia memaparkan, posisi terakhir pada Oktober 2017, total seluruh komponen PPh, yakni PPh 21, 23, 25, 29 baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan dibandingkan September meningkat. PPh 21 dan 22 misalnya yang masing-masing tumbuh 4,6% dan 38,6%. PPh 22 impor juga tumbuh 15%. Adapun PPh 23 naik 15%. “PPh pasal 25 dan 29 OP naik 47,2%. PPh badan 25, 29 sampai Oktober naik 18,8%,” sebutnya. Sementara bila melihat PPN yang sampai September total pertumbuhanya 13,7%, posisi pada Oktober tumbuh menjadi 13,9%. “Ini kan nilai tambah artinya ada aktivitas,” ucapnya. Begitu pula dengan PPN dalam negeri yang pada September tumbuh 12,14%, pada oktober ini menjadi 12,29%. PPN impor juga yang sebelumnya 19,6%, pada Oktober ini tumbuh menjadi 20,11%. Ia juga memaparkan, semua sektor usaha pada triwulan III ini setoran pajaknya tumbuh positif, di antaranya sektor industri dengan nilai sebesar Rp 224,95 triliun atau tumbuh 16,63% dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy).   Sektor perdagangan juga secara nominal signifikan yakni Rp 134,74 triliun atau tumbuh 18,74%, diikuti sektor keuangan Rp 104,92 triliun atau tumbuh 9,08 %.   Ketiga sektor tersebut memberikan andil hingga 65% terhadap total penerimaan pajak hingga kuartal III.   Kemudian, sektor konstruksi yang menyetor pajak Rp 35,40 triliun atau tumbuh 2,46%. Selanjutnya sektor pertambangan dengan setoran pajak Rp 31,66 triliun, namun tumbuh signifikan, yakni 30,16%.   Adapun pajak sektor informasi komunikasi terkumpul sebesar Rp 32,19 triliun dengan pertumbuhan 4,62%. “Jadi ekonominya bergerak dan muncul aktivitas. Untuk itu kami akan jaga agar tidak ada pesimisme. Melihat angka-angka ini, aktivitas ekonomi sebenarnya ada dan confidence masih terlihat di semua sektor,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina