JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapar Paripurna yang rencananya diselenggarakan hari ini, Kamis (27/7). Dalam postur RAPBN-P, Banggar menyetujui defisit anggaran pemerintah nyaris di batas maksimal, yaitu sebesar 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Walaupun pemerintah memperkirakan (outlook) realisasi defisit nantinya hanya akan mencapai 2,67% dari PDB lantaran adanya faktor anggaran belanja yang tidak terserap secara alamiah. Menanggapi hal ini, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan bahwa pihaknya meyakini defisit anggaran pemerintah tak akan mencapai 2,92% dari PDB. Menurut Mirza, BI optimistis defisit anggaran akan ada di kisaran outlook 2,67% dari PDB.
Likuiditas aman, BI tak khawatir defisit melebar
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapar Paripurna yang rencananya diselenggarakan hari ini, Kamis (27/7). Dalam postur RAPBN-P, Banggar menyetujui defisit anggaran pemerintah nyaris di batas maksimal, yaitu sebesar 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Walaupun pemerintah memperkirakan (outlook) realisasi defisit nantinya hanya akan mencapai 2,67% dari PDB lantaran adanya faktor anggaran belanja yang tidak terserap secara alamiah. Menanggapi hal ini, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan bahwa pihaknya meyakini defisit anggaran pemerintah tak akan mencapai 2,92% dari PDB. Menurut Mirza, BI optimistis defisit anggaran akan ada di kisaran outlook 2,67% dari PDB.