JAKARTA. Perbankan daerah menyiapkan jurus mengatasi pengetatan likuiditas akibat terimbas kebijakan pemerintah. Hal ini terkait putusan pemerintah tentang penyaluran dana transfer ke daerah secara non tunai atau dalam bentuk surat berharga.Putusan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 18/PMK.07/2017 terkait konversi dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU).Menghadapi potensi pengetatan likuiditas, sejumlah bankir daerah telah menyiapkan strategi. Proyeksi bankir daerah, risiko tertinggi pengetatan likuiditas perbankan terjadi pada semester II nanti.
Ferdian Satyagraha, Sekretaris Perusahaan Bank Jatim mengatakan pada awal tahun biasanya banyak dana masuk ke pundi-pundi likuiditas bank daerah. Khususnya dana dari proyek pemerintah daerah (pemda) yang lunas di akhir Desember 2016 atau awal tahun 2017. Dengan banyak dana pemda yang mengendap di awal tahun, biasanya likuiditas BPD pada awal tahun sedikit longgar, ujar Eddie Rizlianto, Direktur Utama Bank Sumut kepada KONTAN, Rabu (8/3). Muhammad Syachroni, Direktur Bisnis Bank Lampung menilai, selain terkena aturan pemerintah mengenai konversi dana non tunai, likuiditas bank daerah juga tertekan dana pemda yang banyak mengucur untuk proyek infrastruktur. Bank Lampung menargetkan rasio likuiditas (LDR) akan dijaga di level 99,09% di tahun ini, membaik dari level 110% di akhir 2016. Siapkan strategi Ferdian mengaku Bank Jatim sudah mempunyai dua strategi andalan untuk mempertahankan likuiditas.
Pertama, Bank Jatim akan menahan ekspansi kredit agar seimbang dengan perolehan likuiditas.
Kedua, Bank Jatim akan meningkatkan pengelolaan dana di pasar uang agar kebutuhan likuiditas tidak terganggu. Senada, Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Bisnis I Bank Banten mengatakan ,pihaknya akan memaksimalkan fungsi intermediasi dan fungsi
funding retail untuk menjaga likuiditas. Kami akan mengimbangi dengan penyaluran kredit, terutama di sektor produktif seperti konstruksi dan mikro, ujar Fahmi. Bank Banten akan menjaga
loan to deposit ratio (LDR) di level 78% sampai 92%.
Sementara Eddie menyebutkan, Bank Sumut akan memburu likuiditas dari pasar uang. Misalnya memanfaatkan instrumen
negotiable certificate deposit (NCD),
medium term notes (MTN) dan pinjaman bilateral. Sedangkan Bank Lampung akan menjaga likuiditas dengan memanfaatkan fasilitas interbank. "Akan di-
manage secara harian, ujar Syachroni. Catatan saja, konversi dana daerah dalam bentuk non tunai terjadi sejak tahun lalu. Ini memicu LDR bank daerah mengetat hingga level 93,65% di 2016 dari level 92,19% di 2015. Angka ini telah melampaui batas aman yang dipatok otoritas di level 92%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini