KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih berada dalam kondisi yang sangat memadai di tengah volatilitas nilai tukar rupiah, persaingan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), serta kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hingga saat ini likuiditas belum menjadi persoalan bagi industri perbankan. Menurutnya, berbagai rasio likuiditas perbankan masih berada jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator. "Kalau kita melihat kondisi saat ini, likuiditas bukan menjadi isu. Rasio-rasio likuiditas perbankan masih jauh di atas standar, sehingga kami melihat tidak ada risiko likuiditas," ujar Dian usai menghadiri OJK Banking Forum 2026, Selasa (14/7/2026).
Likuiditas Bank Masih Longgar: OJK Proyeksi Kredit Tumbuh di Atas 10% pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih berada dalam kondisi yang sangat memadai di tengah volatilitas nilai tukar rupiah, persaingan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), serta kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hingga saat ini likuiditas belum menjadi persoalan bagi industri perbankan. Menurutnya, berbagai rasio likuiditas perbankan masih berada jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator. "Kalau kita melihat kondisi saat ini, likuiditas bukan menjadi isu. Rasio-rasio likuiditas perbankan masih jauh di atas standar, sehingga kami melihat tidak ada risiko likuiditas," ujar Dian usai menghadiri OJK Banking Forum 2026, Selasa (14/7/2026).
TAG: