KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan syariah pada akhir 2018 semakin melonggar. Ini artinya, dana yang tersimpan di bank syariah masih berlimpah dan bisa digunakan untuk penyaluran pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah per Desember 2017 sebesar 79,65%. Angka tersebut di bawah tahun sebelumnya 85,99%. Data ini berarti, semakin rendah rasio FDR maka likuiditas bank semakin longgar. PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), anak usaha milik PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), mencatatkan rasio FDR per Desember 2017 sebesar 80,21%. Angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya 84,57%.
Likuiditas bank syariah makin longgar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan syariah pada akhir 2018 semakin melonggar. Ini artinya, dana yang tersimpan di bank syariah masih berlimpah dan bisa digunakan untuk penyaluran pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah per Desember 2017 sebesar 79,65%. Angka tersebut di bawah tahun sebelumnya 85,99%. Data ini berarti, semakin rendah rasio FDR maka likuiditas bank semakin longgar. PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), anak usaha milik PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), mencatatkan rasio FDR per Desember 2017 sebesar 80,21%. Angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya 84,57%.