KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebelum terlaksana, mari lihat kondisi likuiditas yang dimiliki oleh BPD saat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae bilang rasio likuiditas yang tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) maupun AL/DPK yang berada di atas threshold. Di mana, LCR industri BPD berada di level 217,65% dan AL/DPK ada di level 30,1% per Agustus 2025. Di sisi lain, rasio intermediasi yang tercermin dalam Loan to Deposit Ratio (LDR) industri BPD ada di level 78,7%. Ini lebih longgar jika dibandingkan dengan rasio LDR industri perbankan posisi Agustus 2025 yang tercatat sebesar 86,03%.
Likuiditas BPD Berlebih, Masih Perlukah Purbaya Tempatkan Dana SAL?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebelum terlaksana, mari lihat kondisi likuiditas yang dimiliki oleh BPD saat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae bilang rasio likuiditas yang tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) maupun AL/DPK yang berada di atas threshold. Di mana, LCR industri BPD berada di level 217,65% dan AL/DPK ada di level 30,1% per Agustus 2025. Di sisi lain, rasio intermediasi yang tercermin dalam Loan to Deposit Ratio (LDR) industri BPD ada di level 78,7%. Ini lebih longgar jika dibandingkan dengan rasio LDR industri perbankan posisi Agustus 2025 yang tercatat sebesar 86,03%.