KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) memiliki kewajiban pelunasan surat utang yang akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2021 mendatang. Berupa obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 senilai Rp 2,12 triliun Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo bilang likuiditas cukup untuk pelunasan kewajiban tersebut. Bank juga belum berencana untuk menerbitkan surat utang yang baru. “Likuiditas kita cukup untuk pelunasan kewajiban tersebut, hingga tidak akan ada masalah. Kewajiban akan kita penuhi tepat waktu," jelasnya kepada Kontan.co.id belum lama ini.
Likuiditas cukup, Bank Panin siap lunasi obligasi jatuh tempo senilai Rp 2,12 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) memiliki kewajiban pelunasan surat utang yang akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2021 mendatang. Berupa obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 senilai Rp 2,12 triliun Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo bilang likuiditas cukup untuk pelunasan kewajiban tersebut. Bank juga belum berencana untuk menerbitkan surat utang yang baru. “Likuiditas kita cukup untuk pelunasan kewajiban tersebut, hingga tidak akan ada masalah. Kewajiban akan kita penuhi tepat waktu," jelasnya kepada Kontan.co.id belum lama ini.