JAKARTA. Likuiditas perbankan jangka pendek dalam level yang aman. Ini tercermin dari liquidity coverage ratio (LCR) sejumlah bank yang sudah melebihi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ambil contoh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menurut Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga, pada kuartal 1 2016, LCR BRI tercatat sebesar 254,68%. Rasio likuiditas jangka pendek BRI ini sudah jauh di atas ketentuan OJK. Sesuai ketentuan, BRI yang masuk kelompok BUKU IV harus memiliki rasio LCR minimal 80% per Desember 2016 dan minimal 100% pada akhir 2018. "Untuk menjaga LCR, BRI akan monitoring cashflow secara disiplin serta menjaga hubungan dengan money market," ujar Hari, Selasa (17/5).
Likuiditas jangka pendek bank di level aman
JAKARTA. Likuiditas perbankan jangka pendek dalam level yang aman. Ini tercermin dari liquidity coverage ratio (LCR) sejumlah bank yang sudah melebihi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ambil contoh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menurut Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga, pada kuartal 1 2016, LCR BRI tercatat sebesar 254,68%. Rasio likuiditas jangka pendek BRI ini sudah jauh di atas ketentuan OJK. Sesuai ketentuan, BRI yang masuk kelompok BUKU IV harus memiliki rasio LCR minimal 80% per Desember 2016 dan minimal 100% pada akhir 2018. "Untuk menjaga LCR, BRI akan monitoring cashflow secara disiplin serta menjaga hubungan dengan money market," ujar Hari, Selasa (17/5).