Likuiditas Kian Ketat, Perbankan Rajin Terbitkan Obligasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan mulai ramai mencari pendanaan dari non Dana Pihak Ketiga (DPK), salah satunya dengan menerbitkan obligasi. Hal tersebut terjadi di saat industri perbankan dibayangi oleh pengetatan likuiditas yang mulai tampak.

Jika menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio likuiditas seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) per April 2024 berada di level 84,49%. Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang ada di level 84,23% dan di akhir 2023 yang ada di level 83,83%.

Di saat kondisi likuiditas seperti itu, setidaknya ada tiga bank yang berencana menerbitkan obligasi dalam waktu dekat. Tiga bank tersebut, antara lain PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (Bank BJB) dan PT Bank Victoria International Tbk.


Nilai yang diincar dari penerbitan obligasi tersebut pun beragam. Bank BJB akan mengincar dana sekitar Rp 1,5 triliun, Bank BTPN mengincar dana Rp 750 miliar, dan Bank Victoria mengincar dana Rp 500 miliar.

Baca Juga: Saham Tertekan, 3 Direksi BRI Justru Borong Saham BBRI

Sementara itu, ketiga bank tersebut memiliki tujuan yang sama dalam penerbitan obligasi tersebut. Dana yang didapat akan digunakan untuk ekspansi kredit dengan pendanaan jangka panjang.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengungkapkan bahwa rencana penerbitan obligasi tersebut bukan semata-mata karena likuiditas yang ketat. Sebab, ia melihat Bank BJB masih memiliki rasio likuiditas yang optimal dengan LDR di leve 86,5%. 

“Bank BJB saat ini memiliki likuiditas yang cukup ample untuk mendanai ekspansi kredit yg dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan penerbitan subordinasi yang dilakukan ini akan meningkatkan rasio permodalan, refinancing obligasi yang jatuh tempo, sekaligus memperkuat stable fund perseroan.

Lebih lanjut, Yuddy bilang pendanaan dari obligasi tersebut akan digunakan untuk pembiayaan yang juga tinggi dan saat ini menjadi pilar bisnis utama yaitu konsumer dan ritel yang tingkat suku bunganya bisa double digit. 

“Jadi tidak ada pengaruhnya antara penerbitan obligasi dengan kenaikan suku bunga,” ujarnya.

Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito menilai penerbitan obligasi dari sektor perbankan bukan karena kondisi likuiditas. Meski, ia mengakui bahwa rasio LDR perbankan sedang meningkat tapi lebih disebabkan oleh kredit yang masih tumbuh.

Baca Juga: KUR BRI Melaju Kencang Sejak Awal 2024, Simak Cara & Syarat Pengajuan Online / Biasa

Dito menyebutkan tren perbankan menerbitkan obligasi biasanya untuk mendukung ekspansi kredit, dan juga untuk asset-liability mismatch. Alasannya, dana dari obligasi walaupun lebih mahal dari deposito, tapi memiliki tenor lebih panjang.

“Sehingga lebih mudah bagi perbankan untuk matching dengan profil kredit yang biasanya 1 tahun hingga 5 tahun, kalo KPR bahkan mencapai 20 tahun,” ujarnya

Ia pun menyebutkan bahwa dari Pefindo sendiri, per Mei 2024, telah menerima mandat penerbitan obligasi dari sektor perbankan senilai Rp 4,6 triliun. Secara rinci, mandat tersebut akan dilakukan oleh dua bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari