KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan belum berminat memanfaatkan fasilitas likuiditas dari bank sentral. Padahal, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Meski demikian kondisi likuiditas perbankan yang cenderung longgar selama pandemi membuat sejumlah bankir bilang tak akan memanfaatkan fasilitas dari bank sentral ini. “PLJP berguna buat bank yang mengalami kesulitan jangka pendek. Sementara buat kami, kami tidak ada masalah likuiditas sama sekali, sehingga tak akan berpengaruh,” kata Direktur PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Efdinal Alamsyah kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10).
Likuiditas longgar, bank belum tertarik manfaatkan PLJP dari Bank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan belum berminat memanfaatkan fasilitas likuiditas dari bank sentral. Padahal, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Meski demikian kondisi likuiditas perbankan yang cenderung longgar selama pandemi membuat sejumlah bankir bilang tak akan memanfaatkan fasilitas dari bank sentral ini. “PLJP berguna buat bank yang mengalami kesulitan jangka pendek. Sementara buat kami, kami tidak ada masalah likuiditas sama sekali, sehingga tak akan berpengaruh,” kata Direktur PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Efdinal Alamsyah kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10).