KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikan bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) sebesar 50 basis points (bps) atau 0,5% pada Juni lalu, setelah kenaikan dua kali 0,25% di Mei 2018. Namun bank sentral menilai, tak ada alasan bagi perbankan untuk menaikkan bunga deposito maupun kredit. "BI rate naik 50 bps tidak harus diikuti dengan suku buga deposito maupun kredit di dalam negeri," tandas Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, Jumat (13/7). Sebab, kata Perry, BI telah melonggarkan likuiditas melalui relaksasi sejumlah instrumen kebijakan.
Likuiditas longgar, BI : Tak ada alasan bank naikkan bunga kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikan bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) sebesar 50 basis points (bps) atau 0,5% pada Juni lalu, setelah kenaikan dua kali 0,25% di Mei 2018. Namun bank sentral menilai, tak ada alasan bagi perbankan untuk menaikkan bunga deposito maupun kredit. "BI rate naik 50 bps tidak harus diikuti dengan suku buga deposito maupun kredit di dalam negeri," tandas Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, Jumat (13/7). Sebab, kata Perry, BI telah melonggarkan likuiditas melalui relaksasi sejumlah instrumen kebijakan.