KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan dana pihak ketiga (DPK) tak bikin perbankan mengurangi penempatan dana pada surat berharga negara (SBN). Kementerian Keuangan mencatat sampai 4 Desember 2020, kepemilikan SBN masih tumbuh 15,4% menjadi Rp 1.487,32 trilun dibandingkan akhir September 2020 1.288,60 triliun. Sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Oktober 2020 tercatat melambat 0,4% (mom) menjadi Rp 6.692 triliun dibandingkan September 2020. Penempatan dana di instrumen surat berharga masih dilakukan bank sebab penyaluran kredit juga memang masih sangat riskan. Bank Indonesia mencatat sampai Oktober 2020 pertumbuhan kredit justru terkontraksi 0,9% (yoy) makin jatuh dalam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Likuiditas masih tinggi, bank rajin simpan dana di SBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan dana pihak ketiga (DPK) tak bikin perbankan mengurangi penempatan dana pada surat berharga negara (SBN). Kementerian Keuangan mencatat sampai 4 Desember 2020, kepemilikan SBN masih tumbuh 15,4% menjadi Rp 1.487,32 trilun dibandingkan akhir September 2020 1.288,60 triliun. Sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Oktober 2020 tercatat melambat 0,4% (mom) menjadi Rp 6.692 triliun dibandingkan September 2020. Penempatan dana di instrumen surat berharga masih dilakukan bank sebab penyaluran kredit juga memang masih sangat riskan. Bank Indonesia mencatat sampai Oktober 2020 pertumbuhan kredit justru terkontraksi 0,9% (yoy) makin jatuh dalam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.